Pemprov DKI Beri Pengurangan dan Pembebasan Pajak Daerah
access_time Rabu, 24 September 2025 19:56 WIB
videocamKameramen : Yoanna Alverina
video_callEditor : Mohamad Ardimansyah Mulyadi
person1302
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pemberian insentif pajak berupa pengurangan dan pembebasan pajak daerah. Hal ini disampaikan Pramono usai menghadiri konferensi pers Wondr Jakarta Running Festival 2025 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu siang.Pramono mengatakan, ada lima objek pengurangan dan penghapusan pajak yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.
play_circle_filled